DPR RI: Jembatan Ambruk, Tanggung Jawab Perusahaan Pemilik Truk

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sigit Susiantomo mengatakan, insiden ambruknya jembatan Widang-Babat pada Selasa (17/4/2018) kemarin, menjadi tanggung jawab perusahaan dari pemilik truk.

"Yang bertanggung jawab atas musibah ini ya pihak perusahaan," kata Politisi Partai PKS, saat meninjau lokasi runtuhnya Jembatan Widang, Kamis (19/4/2018).

Menurut Sigit, insiden ambruknya jembatan Widang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat tersebut murni tindakan kesegajaan dari sopir truk yang berusaha mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhitungkan situasi dan kondisi jembatan yang sudah tua.

Lebih lanjut, idealnya jembatan Widang-Babat ini bisa menopang beban sekitar 70 ton, tetapi kapasitas muatan ketiga truk melebihi itu dan seluruhnya mencapai sekitar 145 ton. "Kecelakaan ini sebenarnya bisa dihindari andai saja truk dengan muatan puluhan ton itu tidak saling mendahului," tambahnya.

Selain itu, DPR RI juga menyoroti sistem jembatan timbangan. Menurutnya meski ada perubahan regulasi atau aturan dari Pemerintah Pusat terkait sistemnya. Namun bukan berarti tidak bisa berjalan secara maksimal.

"Ke depan dengan adanya insiden ini, semua pihak diharap dapat dijadikan catatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang," pungkas Sigit. [hud/col]