Ternyata Begini Sejarah Tumpangsari

Reporter: Sri Wiyono


blokTuban.com - Penanaman pohon hutan dengan sistem tumpangsari seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Tuban ternyata sudah berlangsung sangat lama.


Menanam dengan sistem tersebut dimulai pertamakali pada abad ke-19 pada jaman Hindia Belanda pada tahun 1883. Sistem ini kali pertama dikukan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah oleh Mollier atas perintah Gubernur Semarang pada waktu itu.


Menurut Ir. Agus Santoso,MM Administratur (ADM) Perhutani KPH Tuban, pemikiran tentang konsep tumpangsari itu berawal dari adanya pemikiran Gubernur Jenderal Daendels. Bahwa pada tahun 1850 diketahui di Pulai jawa sudah kelebihan penduduk dan kepemilikan lahan masyarakat penduduk Pulau Jawa sangat kecil.


Maka dibangun sistem pengelolaan hutan yang lestari agar dapat mengakomodasi penduduk bisa bertani. Pembangunan sistem pengelolaan hutan yang ilmiah dan lestari dimulai dan dipimpin oleh Aej Brunsma.


Karena berhasil, maka kemudian berkembang ke hutan-hutan di wilayah lain. Tumpangsari memanfaatkan lahan hutan untuk menanam tanaman pangan atau tanaman obat-obatan.


Presiden Jokowi melakukan tutup tanam di hutan milik Perhutani KPH Tuban. Lokasinya di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupten Tuban. Lahan hutan di desa ini seluas 437,9 hektar.


Lahan seluas 77,25 hektar pada bulan November 2017 semua dilaksanakan tumpangsari jagung. Dan akhir Februari serta awal Maret panen jagung, dan berhasil untuk lahan seluas 77,25 hektar. Kisaran hasil panen antara 4 - 6 ton per hektar dengan rata-rata 4,5 ton per hektar.


Pengelolaan bersama LMDH Ngimbang Makmur seluas 77,25 hektar dengan jumlah anggota sebanyak 147 orang. Kerjasama itu merupakan kerjasama pengeloaan hutan kolaratif dengan berbagi peran dan tanggungjawab secara partisiptif.


Kegiatan dimulai perencanaan, persemaian, pembuatan tanaman, pemeliharaan, pemanenan hutan dan kerjasana lain dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi kreatif desa.[ono]