Diteriaki Maling, Buruh Panggul Palsu Ditangkap Petugas

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas dari Polsek Montong, Polres Tuban berhasil menangkap pelaku spesialis pencuri pakaian di Pasar Tradisional Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Minggu (4/3/2018).

Diketahui pelaku bernama EA (30) warga asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Menurut keterangan Kapolsek Montong AKP Noersento, penangkapan pelaku pencurian pakaian tersebut bermula saat warga sekitar pasar curiga terhadap pelaku yang berpura-pura menjadi kuli panggul.

"Warga yang curiga terus meneriaki maling, pada saat diteriaki pelaku sedang memanggul barang curiannya," terang Kapolsek Montong kepada blokTuban.com.

Seketika itu, warga langsung mengejar dan menagkap pelaku untuk membawanya ke rumah Kepala Desa (Kades) setempat. Kemudian petugas kepolisian yang saat itu sedang berpatroli subuh datang untuk mengamankan pelaku.

"Anggota kami saat itu sedang melaksanakan operasi subuh, sehingga pelaku langsung bisa diamankan agar tidak dimassa," ungkapnya.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan modus sebagai kuli panggul sebanyak 6 kali, 5 kali di kawasan Montong dan 1 kali di kawasan Singgahan.

Selanjutnya, dari penangkapan pelaku tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu karung pakaian dengan berbagai jenis yang dicuri dari Ambiayah (54) warga Desa Montongsekar.[hud/col]