Ketua PKK Tuban: Kejahatan Seksual pada Anak, Persoalan Serius

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tuban menyerukan kepada semua pihak untuk memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan kejahatan seksual pada anak.

Hal itu diungkapkan oleh Hj. Qodiriyah Fathul Huda saat membuka lokakarya bertema "Upaya Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak", Kamis (01/03/2018), di Sekretariat Tim Penggerak PKK Kabupaten Tuban.

"Keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekolah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan rasa aman pada anak-anak dan remaja," kata Hj. Qodiriyah Fathul Huda saat membuka lokakarya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tuban menjelaskan, kejahatan seksual terhadap anak dapat berupa fisik dan psikis. Selain itu, kejahaatan seksual pada anak merupakan permasalahan serius yang dapat menyebabkan dampak panjang. Sehingga perlu atensi dan perlakuan khusus untuk menanganinya.

Bu Huda, sapaan akrabnya, juga menekankan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang. Hal tersebut diatur dalam UU. Nomor 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Ia mengimbau kepada semuanya untuk ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya sosiali dan edukasi pencegahan kejahatan seksual pada anak, agar kejahatan tersebut dapat diminimalkan.

"Diharapkan, pengetahuan yang didapatkan pada kegiatan ini dapat diteruskan dan diterapkan, sehingga bisa diambil tindakan yang perlu dilakukan apabila itu terjadi," terang istri Bupati Tuban tersebut.

Sementara itu, perwakilan dari RSUD Dr. Koesma Tuban, Lila Aristiani, memaparkan materi tentang pencegahan kejahatan seksual pada anak. Menurut Lila, semua pihak khususnya keluarga dan pihak sekolah perlu memberikan pengetahuan kepada anak tentang alat reproduksi dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan anak.

Selain itu, wawasan terkait dampak yang ditimbulkan dari kejahatan seksual pada anak juga harus ditingkatkan serta perlu memperhatikan perubahan sikap pada anak sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan seksual.

"Kita juga harus berani menolak dan melaporkan bila muncul tanda-tanda akan terjadinya kejadian tersebut," tandasnya.

Selanjutnya, perwakilan dari Polres Tuban, Bripda. Liya Alfiya menjelaskan, modus yang sering digunakan dalam kejahatan seksual. Sehingga perlu berhati-hati agar hal tersebut tidak terjadi pada orang-orang yang disayangi.

“Di Kabupaten Tuban pada tahun 2016 tercatat 41 kejahatan seksual pada anak. Angka tersebut turun pada tahun 2017 menjadi 33 kejadian,” terangnya.

Diketahui dalam acara ini, para peserta memanfaatkan kegiatan ini sebagai wadah menambah informasi dan mencari solusi kaitannya dengan kejahatan seksual pada anak. Mereka juga berharap agar kegiatan yang diselenggarakan PKK kali ini menjadi momentum awal dan dapat diteruskan dalam bentuk sosialiasi maupun seminar ke sekolah-sekolah di Tuban.[hud/col]