Polemik Kompensasi, GMBI Ancam Datangkan Wilter Jatim

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Tuntutan ganti rugi dampak perusahaan oleh warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban bersama aktivis LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) masih berlangsung hari ini, Kamis (22/2/2018).

Di hari ketiga ini, demonstran tetap bersikukuh menuntut pihak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ). Mereka masih juga mendirikan tenda-tenda pos yang ditempatkan di depan pintu gerbang utama perusahaan.

"Sampai hak-hak warga Semutan dipenuhi, kami akan tetap berada di sini," kata Sugeng, ketua GMBI chapter Tuban kepada blokTuban.com.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendatangkan masa lebih banyak lagi jika belum dituntaskan. Ratusan anggota dari daerah kecamatan, seperti Jenu, Bancar, Merakurak dan anggota dari kecamatan lain turut serta dalam aksi bela warga Semutan itu.

"Kemarin dari Nganjuk juga ikut kesini. Jika perlu, kami akan datangkan wilter Jatim untuk segera menyelesaikan hal ini," imbuhnya.

Sementara itu, pihak perusahaan mengatakan jika warga dan LSM GMBI rupanya kurang paham atas wilayah-wilayah yang merupakan bagian flare perusahaan.

“LSM GMBI dan warga Dusun Semutan ini semestinya paham bahwa sejak 2016 tidak ada lagi kompensasi dampak flare. Apalagi kawasan ini, sekalipun masuk dalam daerah pendukung operasi, tapi jaraknya dari flare yang ada di CPA Mudi sangat jauh,” terang Akbar Pradima, Field Administration Superintendent (FAS) JOB PPEJ.

Diketahui, LSM GMBI dan warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo melakukan aksi demo sejak Selasa (20/2/2018). Warga Semutan mengaku tak lagi mendapatkan kompensasi dari perusahaan selama 25 bulan. [feb/rom]