Blokir Obyek Vital Dinilai JOB P-PEJ Salah Alamat

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Pihak Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ) menyayangkan aksi demo yang dilakukanoleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang mengatasnamakan warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel Tuban.

Aksi puluhan warga yang memblokir jalan masuk menuju kantor JOB PPEJ yang berada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban sejak pukul 06.30 membuat karyawan dan para pekerja tidak bisa menjalankan aktivitas, Selasa (20/2/2018).

“LSM GMBI dan warga Dusun Semutan ini semestinya paham bahwa sejak 2016 tidak ada lagi kompensasi dampak flare. Apalagi, kawasan ini, sekali pun masuk dalam daerah pendukung operasi tapi jaraknya dari flare yang ada di CPA Mudi jaraknya sangat jauh,” terang Akbar Pradima, Field Administration Superintendent (FAS) JOB PPEJ.

Ditambahkan, kompensasi dampak flare diberikan oleh JOB PPEJ antara tahun 2009 hingga 2015 pada kurun waktu produksi minyak JOB PPEJ sangat tinggi. Bahkan mencapai 48.000 barel per hari. Karena itu gas ikutan yang harus dibakar juga lumayan besar mencapai 20 MMscfd .

Namun setelah puncak produksi, mulai tahun 2013 produksi minyak JOB PPEJ terus turun hingga kini tinggal pada kisaran 10.000 barel per hari. Konsekuensinya, gas ikutan yang dihasilkan juga turun drastis.

Kondisi lingkungan juga membaik karena pada saat bersamaan, PT Gasuma Federal Indonesia berhasil merealisasi pembelian gas buang yang ada. Karena itu gas buang yang dibakar kini tinggal sekitar 2 MMscfd. Untuk pemantauan lingkungan terkait udara / emisi, JOB PPEJ melakukan pemantauan opasitas dan emisi cerobong genset flare sesuai dengan permen LH no.13 Tahun 2009.

“Jadi selain produksi gasnya turun, kini sebagian gas JOB PPEJ telah dibeli oleh PT Gasuma. Sehingga gas buang yang dihasilkan telah turun drastis. Karena itu dampak flare jauh di bawah ambang batas. Karena itu, JOB PPEJ sejak 2016 tidak lagi memberikan kompensasi flare karena memang tidak lagi menimbulkan dampak,” katanya.
 
Meski dalam era demokrasi, warga punya hak untuk menyampaikan aspirasi, namun pihak JOB PPEJ sangat menyayangkan aksi penyampaian aspirasi itu disertai memblokir jalan masuk di obyek vital Nasional. “Ini kami para pekerja tidak bisa masuk," tegas Akbar Pradima.

Akbar menambahkan, bahwa kegiatan aksi demo yang dilakukan LSM di depan kantor utama JOB PPEJ lapangan Mudi itu sangat tidak mendasar, salah alamat dan tidak tepat waktu. Jika memang keberatan terhadap kebijakan penghentian kompensasi flare, harusnya warga Dusun Semutan memperjuangkan aspirasinya saat polemik sedang terjadi di tahun 2016.

Menurutnya, pihak perusahaan sangat kaget dengan adanya kegiatan aksi demo LSM yang mengatasnamakan warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Tuban yang memblokir jalan pintu masuk itu. Pasalnya, perusahaan baru mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian Senin (19/2/2018) malam.

"Kami kaget, tadi malam baru dapat surat resminya dan mereka sudah memblokir pintu masuk sejak pukul 06.30 wib, ini kan sudah menyalahi aturan," ungkap Akbar Pradima.

Supaya tidak menimbulkan kerugian negara, pihak JOB PPEJ telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk bisa membuka jalan masuk obyek vital Nasional itu. Karena aksi tersebut dinilai sudah mengganggu aktivitas perusahaan.

"Kita sudah komunikasi dengan kepolisian supaya bisa membuka jalan yang diblokir, tapi masih alot. Kalau seperti ini produksi minyak kita 10 ribu Barel per hari bisa terganggu, dan itu sangat merugikan bagi kami. Alhamdulillah selama ini hubungan dengan Bulurejo baik-baik saja, kami juga melakukan beberapa kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Desa Bulurejo selama ini di antaranya budidaya buah srikaya jumbo, pemanfaatan air Bengawan Solo untuk sawah, budidaya ikan lele, taman wisata embung desa bulurejo dan program-program lainnya" ujarnya. [feb/col]