Banpol di Tuban Naik 43 Persen

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tuban, Hari Sunarno memastikan akan adanya kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) yang memiliki kursi di DPRD Tuban. Kendati begitu, pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) secara resmi dari pusat.

"Tahun ini ada penambahan Banpol di Tuban, minimal per suara menjadi Rp1500," terang Hari Sunarno saat dikonfirmasi blokTuban.com, Selasa (20/2/2018).

Dipaparkan Hari, sapaan akrabnya, di tahun sebelumnya setiap suara mendapat bantuan Rp850,075. Itu artinya kenaikan Banpol di Bumi Wali meningkat sekitar 43 persen.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, akhirnya menyetujui usulan Kemendagri untuk menaikkan dana bantuan partai politik (Parpol). Kanaikannya pun sangat fantastis, yakni 10 kali lipat. Dari semula Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara.

Sri Mulyani secara resmi telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Keputusan itu tertuang dalam Surat Menkeu Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017 silam.

Untuk itu lajut Hari, kesadaran berpolitik masyarakat lebih meningkat melalui pendidikan politik yang dilakukan oleh partai. Sebab pendidikan politik tidak hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah saja.

"Parpol yang mempunyai massa juga harus bertanggungjawab tentang kesadaran mayarakat untuk berpolitik yang baik," pungkasnya menandaskan. [rof/ito]