Bekuk Pengedar Karnopen, Petugas Amankan Puluhan Butir Barang Bukti

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Unit Crime Satuan Intelkam Polres Tuban berhasil membekuk pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) di Kafe Payung Teguh Gang Karang Pucang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menangkap seorang pelaku bernama Lintang Kuncara Adi (25) warga RT/01 RW/06 Desa/Kecamatan/Kabupaten Tuban, Rabu (14/2/2018).

Menurut Kasubbag Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi Pranoto, penangkapan tersebut berawal ketika Unit Crime Sat Intelkam Polres Tuban sedang melaksanakan giat terkait peredaran karnopen.

"Sebelumnya, petugas telah melakukan giat deteksi terkait peredaran karnopen di wilayah hukum Polres Tuban," ujar Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi Pranoto.

Namun, saat melaksanakan giat deteksi tersebut pelaku yang telah dalam pengintaian tersebut telah selesai melakukan transaksi pil Karnopen.

Lalu petugas melakukan penangkapan, dan setelah digeledah pelaku masih menyimpan sebanyak 37 butir pil Karnopen dan uang tunai sebesar Rp355.000 dari hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

"Petugas juga mengamankan sebanyak 37 butir pil Karnopen dan uang tunai sebesar Rp355.000 dari hasil penjualan obat-obatan terlararang tersebut, yang selanjutnya dilimpahkan ke unit Sat Reskoba," pungkasnya.[hud/col]