Ditinggal Kerja, Rumah Warga Kingking Diobok-obok Maling

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pencurian dengan pemberatan terhadap barang-barang berharga, kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (7/2/2018).

Kali ini yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut adalah rumah milik Mochamad Suebchan Jalan Kh. Agus Salim No.38 turut Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Dari informasi yang dihimpun blokTuban.com, kejadian berawal saat korban akan berangkat bekerja keluar rumah pukul 07.00 WIB, dan saat itu korban mengunci semua pintu rumah, jendela dalam kondisi terkunci.

Kemudian ketika korban pulang dari bekerja sekitar pukul 18.30 WIB. Korban lalu masuk ke dalam rumah dan korban merasa curiga karena melihat pakaian yang semula berada di dalam almari sudah berantakan di luar.

Setelah itu korban mengecek kotak perhiasan yang disimpan di dalam almari dan ternyata sudah raib.

"Mengetahui barang berharga di dalam rumah sudah hilang dan barang lainya terlihat berantakan, korban memberitahu kondisi itu kepada warga sekitar rumah," kata Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto.

Selanjutnya menurut Agus, korban bersama warga sekitar mengecek sekitar rumah korban dan mengetahui jendela ruang tamu sebelah samping utara sedikit terbuka dan terdapat bekas congkelan.

"Mengetahui bahwa rumah korban telah dimasuki orang lain dengan cara mencongkel cendela, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tuban Kota untuk proses lebih lanjut," tambah Agus.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menguras barang berharga milik korban, berupa 1 kotak plastik warna hitam berisi perhiasan diantaranya 2 gelang keroncong emas beserta nota dari Makah, 1 gelang rantai emas beserta nota dari Makah, 1 untai kalung emas Malaysia, 3 gantungan kalung emas, 6 cincin emas, 1 pasang anting-anting emas dan 1 kotak bekas jam tangan berisi sekitar 10 buah cincin akik serta  uang tunai sebesar Rp125.000.

"Diperkirakan korban mengalami kerugian materi sekitar Rp25 juta dan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Tuban Kota guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. [hud/rom]

maling-tub