Simpan 696 Karnopen di Atas Lemari, Warga Sendangharjo Ditangkap

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - RH (32) terpergok menyembunyikan 696 butir pil jenis karnopen di atas lemari di rumah miliknya di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Pria yang tidak lulus SMA itu tidak bisa berkutik, ketika petugas Polres Tuban menggeledah rumahnya dan menangkapnya setelah ditemukan barang bukti.

Informasi dari kepolisian, pil-pil haram itu disimpan sebelum diedarkan kembali. Selain ratusan pil karnopen, petugas juga menemukan uang 100 ribu yang diduga hasil dari penjualan.

"Penangkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan," kata Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus, kepada wartawan, Senin (5/2/2018).

Penangkapan sendiri dilakukan pada Minggu (4/2/2018) siang kemarin. Petugas yang yakin ada barang haram disembunyikan, langsung melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti itu disembunyikan di atas lemari.

"Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Polres Tuban guna dilakukan penyelidikan," terang Agus. [pur/ito]