Perubahan Rastra ke BPNT, Dinsos Terus Lakukan Verifikasi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal itu dilakukan untuk mengahadapi perubahan bantuan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi BPNT.

"Sampai saat ini masih tahap pemutakhiran data," ucap Kepala Dinsos P3A Tuban, Nur Jannah kepada blokTuban.com, Senin (5/2/2018).

Dijelaskan Nur Jannah, keluarga penerima manfaat (KPM) Rastra di Bumi Wali saat ini berjumlah 106.583 rumah tangga sasaran (RTS). "Untuk bulan ini masih Rastra belum BNPT, jumlah penerimanya 106.583 RTS.

Sekadar diketahui, BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik. Pembelian pangan tersebut nantinya dilakukan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan bank-bank pelat merah.

Program BPNT ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 mengenai pemberian BPNT dalam bentuk beras dan telur ayam. Targetnya, jumlah keluarga penerima bantuan bakal terus bertambah secara bertahap hingga mencapai 10 juta keluarga pada akhir 2018.[rof/col]