Tertipu Properti Bodong, Warga Lapor Polisi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Nasib sial dialami Joko S, warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sebab, dirinya tertipu oleh bisnis properti (perumahan) bodong yang dilakukan Suko Cahyono warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Kota Tuban.

Kepada petugas kepolisian Polres Tuban, Joko mengaku, ia jadi korban penipuan oleh Cahyono saat membeli satu rumah di kawasan Perumahan Grand Citra Zam-Zam, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Tuban.

Di lokasi itu diakui akan dibangun sekitar 100 unit dengan berbagai tipe rumah. Lantaran tertarik, Joko akhirnya sepakat untuk membeli satu unit rumah di lokasi tersebut. Dia pun membayar lunas Rp160 juta kepada pelaku dengan bukti kuitansi pelunasan pembelian rumah pada awal Januari 2017.

Pelaku (Cahyono,red) menjanjikan kepada korban (Joko,red) bahwa rumah yang telah dibeli sudah bisa ditempati awal tahun 2018. Namun seiring berjalannya waktu, ternyata aksi pelaku terbongkar, lantaran kondisi bangunan rumah yang dijanjikan tak kunjung ada.

Ironinya lagi, lahan yang akan dipakai sebagai perumahan tersebut bukan milik pelaku, namun milik warga dengan modus memasang banner bergambar perumahan.

Mengetahui hal itu korban mengajak untuk kasus itu diselesaikan secara keluargaan. Tetapi i'tikad baik korban diabaikan pelaku dengan alasan sulit ditemui sehingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Tuban.

“Kita laporkan kasus itu ke Polres Tuban. Karena janjinya rumah bisa ditempati pada awal tahun 2018, tetapi sampai saat ini tidak ada bangunan rumah. Padahal uang pembelian sudah kita lunasi,” ujar Joko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan Cahyono sebagai tersangka. Untuk mengembangkan kasus bisnis properti bodong itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan

“Kita sudah menetapkan satu tersangka, dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu,” jelas perwira Polri itu.

Sementara itu korban akibat ulah pelaku diduga lebih dari satu orang lantaran modus pelaku sudah berjalan satu tahun lebih. Hingga saat Polres Tuban juga masih terus mengembangkan kasusnya. [rof/col]