Polsek Parengan dan Dinsos Evakuasi Pria Diduga Gangguan Mental

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pihak jajaran Polsek Parengan, Polres Tuban  bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban melakukan evakuasi terhadap orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Evakuasi tersebut dilakukan, lantaran pihak Polsek Parengan merasa kasihan dengan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut yang hanya duduk berdiam diri di tepi Jalan Raya Parengan-Soko.

"Saya kasihan melihat orang tersebut karena waktu ditemui kedua kakinya tidak bisa berjalan," ujar Kapolsek Parengan, AKP Basir, Rabu (31/1/2018).

Kapolsek menambahkan, saat ditanya identitasnya oleh anggota polsek, orang tersebut tidak menjawab sama sekali. Namun Kapolsek menegaskan bahwa pria itu bukan warga Kecamatan Parengan.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Minto Ichtiar mengatakan, tadi pihaknya bersama Polsek Parengan melakukan evakuasi pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di Jalan Parengan-Soko tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan.

"Ya tadi kami evakuasi dan juga mandikan serta memberinya pakaian ganti. Setelah kami bawa ternyata pria itu bernama Bambang (45) yang merupakan warga Kebonsari, Gang Remaja," kata Minto Ichtiar saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Menurutnya, pria itu meninggalkan rumah sudah lebih dari satu bulan yang lalu, biasanya hanya keluyuran sekitar bravo sampai alun-alun saja. Ternyata, sekitar 12 tahun yang lalu pria itu pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) oleh Dinsos P3A.

"Untuk penanganan selanjutnya, keluarga akan diusulkan Bantuan Sosial (Bansos), selain usulan Bansos nanti kita dampingi untuk pemeriksaan kesehatan," sambung Minto Ikhtiar.

Menurutnya, berhubung sudah lama tidak kontrol, besok pihaknya akan membawanya ke petugas kesehatan jiwa Puskesmas, sehingga nanti baru bisa diketahui apa perlu rujukan lanjutan atau tidak.[hud/col]