Aksi Berakhir, Nelayan Payang Cantrang Ungkap 4 Kesepakatan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Demo nelayan payang cantrang secara serentak nasional di Jakarta, Rabu kemarin telah berakhir setelah perwakilan nelayan bertemu Presiden Jokowi serta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Perwakilan nelayan cantrang asal Kabupaten Tuban yang turut dalam aksi serentak itupun turut lega, karena mereka (nelayan cantrang, red) masih diperbolehkan untuk melaut.

Nelayan payang cantrang asal Tuban juga menyampaikan hasil yang disepakati Menteri Susi saat datang menemui pengunjuk rasa.

"Ada empat poin yang disepakati menteri Susi dengan para nelayan cantrang," kata Koordinator Nelayan Payang Cantrang Tuban, As'ad kepada blokTuban.com, Kamis (18/1/2018).

Pertama, Payang Cantrang diperpanjang dalam waktu yang tidak terbatas tanpa batasan gross tone (GT). Kedua, dilakukan ukur ulang agar GT sesuai ukuran fisik kapal. Ketiga, tidak boleh ada izin baru penambahan kapal cantrang. Terakhir keempat, Pemilik kapal ada niat untuk ganti alat tangkap dan pemerintah akan fasilitasi pinjaman.

"Sementara kita (nelayan payang cantrang, red) masih boleh melaut dengan ketentuan empat poin tersebut," pungkasnya.

Meski dalam aksi tersebut berakhir nelayan masih diperbolehkan melaut dengan alat tangkap cantrang. Namun, peraturan menteri nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang tidak dicabut. [nok/rom]