Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Nelayan payang cantrang Kabupaten Tuban telah bertolak ke Jakarta, Rabu (16/1/2018). Bertolaknya para nelayan yang berjumlah sekitar 300 orang ke Ibu Kota adalah untuk memperjuangkan nasib mereka.

Sebab, mereka telah dilarang untuk melaut setelah terbit Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Sejumlah agenda akan dijalani nelayan payang cantrang saat aksi di Jakarta, Rabu besok.

Pagi hari mereka (para nelayan, red) akan menjalani apel kebangsaan secara serentak bersama nelayan cantrang dari beberapa daerah lainnya. Usai menjalni apel kebangsaan, perwakilan nelayan akan dijadwalkan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden Jokowi.

Kordinator nelayan cantrang Tuban, As’ad mengatakan, pada aksi besok para nelayan akan membawa sejumlah tuntutan yang akan disampaikan kepada Pemerintah, terkait pelarangan cantrang. Namun, sebelum itu akan dilangsungkan apel kebangsaan.

“Kita akan ada apel kebangsaan untuk besok pagi, setelah apel Inysa Allah perwakilan nelayan dari Tuban dan daerah lain akan dipertemukan dengan Presiden,” ujar As’ad ketika dikonfirmasi blokTuban.com

Adapun pembahasan yang akan disampaikan kepada orang nomor satu di Republik Indonesia adalah tak lain tentang penolakan Permen nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan cantrang. Sebab, nelayan menilai itu sangat tidak efektif dan memberatkan nelayan dengan alat tangkap cantrang.

Di sisi lain, pemerintah juga belum ada solusi atas ditetapkannya pelarangan tersebut. Artinya, jika belum ada solusi maka yang akan terkena dampaknya secara langsung adalah nelayan itu sendiri. Penganghuran bertambah, pendapatan tidak ada, dan ini justru akan menciptakan kesenjangan.

“Kita akan sampaikan segala tuntutan dan harapan dari nelayan cantrang, kita berharap Pemerintah memahami kondisi para nelayan cantrang,” pungkasnya.[nok/col]