Ops. Sikat Semeru, 104 Pelaku Tindak Kriminal Dibekuk

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kepolisian Polres Tuban mengungkap 98 kasus kriminal selama Operasi (ops) Sikat Semeru 2017, berlangsung. Dalam mengungkap kasus tersebut, setidaknya petugas mengamankan 104 pelaku tindak kriminalitas yang melakukan kejahatan di wilayah hukum polres setempat.

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno mengatakan, penangkapan terhadap puluhan pelaku kriminal ini dilakukan selama Ops. Sikat Semeru berlangsung 10 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 20 Desember.

Kasus yang diungkap juga bermacam-macam, mulai pencurian, kekerasan maupun curat, curanmor, premanisme, peredaran karnopen dan minuman alkohol yang mengabaikan UU Kesehatan.

"Banyak kasusnya, macam-macam, dan kita ungkap selama 10 hari sesuai jadwal Ops. Sikat Semeru," ujar Sutrisno kepada sejumlah wartawan di Mapolres, Rabu (27/12/2017).

Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu menjabarkan, untuk jumlah pelaku curas ada 5 orang, curat 4 orang, Curanmor 1 orang, peredaran daftar obat G 2 orang, sajam 1 orang.

Selain itu juga ada tersangka peredaran miras jenis arak sebanyak 38 pelaku, dan juga premanisme sejumlah 53 pelaku.

"Saat ini keseluruhan pelaku kita amankan di tahanan Polres, sebagian ada yang dikenakan wajib lapor," pungkasnya.[nok/rom]