Truk Pengangkut Kayu Ilegal Hantam Orang Hingga Tewas

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Banyuurip-Senori, Kabupaten Tuban, Sabtu (23/12/2017), sekitar pukul 06.00 WIB.

Pengemudi truk pengangkut kayu jati tanpa dokumen (Ilegal) bernopol K-1935-EF diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan lantaran kondisi jalan menurun dan menikung. Akibatnya, truk menghantam dua orang pejalan kaki.

"Kayu jati 14 batang tanpa dokumen itu diduga hasil pencurian," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sambodo kepada blokTuban.com, Sabtu siang.

Dijelaskan Nungki, sapaan Perwira Polri itu, truk yang dikemudikan sopir tanpa identitas itu sebelumnya melaju dari arah selatan (Banyuurip) ke utara (Senori). Saat tiba di lokasi kejadian yang kondisinya menurun dan tikungan, pengemudi tidak mampu mengendalikan kemudinya, kemudian mengalami kecelakaan.

"Dua orang pejalan kaki pada saat kejadian sedang berdiri di tepi jalan," imbuh Nungki.

Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com di lapangan, pejalan kaki diketahui bernama Saiful (30) warga Dusun Mundri Desa Sidodi, Bangilan, Tuban mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Senori. Sedangkan korban lain Mustikah (62) warga Dusun Jangur, Desa Banyuurip, Senori meninggal dunia di lokasi.

"Sementara pengemudi truk tanpa identitas, kondisinya luka pada kepala (cidera otak sedang)," pungkas Nungki. [rof/rom]

kece-2

kece-3

kece-4