Dispemas; Hasil Tes Perangkat Desa Tak Bisa Diulang

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas, Pemdes dan KB) Kabupaten Tuban merespon adanya laporan sejumlah kelompok yang mempermasalahkan hasil tes perangkat desa yang dilaksanakan Selasa (12/12/2017).

Sebagaimana laporan yang diterima Polsek Semanding, dari para peserta tes uji perangkat asal Desa Sambungrejo, bahwa peserta menduga kuat ada oknum panitia perangkat desa yang bermain curang dengan cara membenarkan jawaban peserta titipan.

Laporan yang diterima Polsek inipun kini telah dilimpahkan ke unit II Satreskrim untuk ditindaklanjuti serta dikembangkan.

"Tidak apa-apa jika ada yang mau melapor, itu haknya dan kita serahkan semuanya kepada penegak hukum," kata Kepala Dispemas, Pemdes dan KB, Mahmudi kepada blokTuban.com, melalui telepon selulernya, Jumat (15/12/2017).

Saat disinggung mengenai apakah ada rencana tes ulang seperti yang diharapkan para peserta yang tidak puas terhadap kinerja panitia perangkat desa, Mahmudi menjawabnya dengan santai. "Kemungkinan besar tidak bisa, karena hasilnya sudah ditetapkan juga," terang dia.

Dengan demikian, pihak dinas terkait saat ini hanya bisa menunggu hasil perkembangan laporan dari kelompok yang melaporkan Dispemas, Pemdes dan KB selaku leading sektor pelaksanaan penerimaan perangkat desa.

"Ya kita tunggu saja perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian. Yang jelas kalau mintanya dilakukan tes ulang, itu sulit," pungkasnya. [nok/rom]