Petugas Gabungan Parengan Sisir Warung Penjual Miras

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Menjelang tahun baru 2018, petugas gabungan dari Polsek Parengan dan Koramil Parengan melaksanakan Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) diwilayah tugasnya, Selasa (5/12/2017).

Operasi dengan sasaran Minuman Keras (Miras) diwarung-warung dan Narkoba tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Parengan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Basir.

Menurut Kapolsek Parengan AKP Basir, operasi K2YD ini dilakukan dalam rangka menjelang tahun baru 2018. Dan pada kegiatan operasi ini ada beberapa warung yang ditemui menjual minuman jenis toak.

"Menjelang tahun baru ini, kita akan gencar menggelar Operasi K2YD, agar kondisi di Kecamatan Parengan tetap kondusif," ujar Kapolsek Parengan.

Kapolsek membeberkan, pada operasi kali ini ada tiga warung menjual minuman jenis toak yaitu, warung milik Jurus (55) warga Desa Sendangrejo, kedapatan menjual toak sebanyak 12 botol atau sama dengan 18 liter, Warung milik Sunjani (49) Desa sendangrejo kedapatan menjual toak sebanyak 2 botol aqua 3,5 liter kemudian warung milik Sulaeni (50) Desa Suciharjo yang kedapatan menjual toak sebanyak 35 liter.

Setelah didatangi petugas dan diperiksa, lalu pemilik warung tersebut diberikan pembinaan serta dihimbau menjelang tahun baru ini dilarang menjual minuman-minuman yang memabukkan.

"Kesemuanya telah dilakukan pembinaan dan menjelang tahun baru dilarang menjual minuman yang memabukan," pungkas Kapolsek.[hud/ito]