Tuban Raih Penghargaan 'Swasti Saba Padapa' dari Kementerian Kesehatan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Memberikan penghargaan  Swasti Saba Padapa kepada Kabupaten Tuban.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan RI kepada Bupati Tuban di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).

Pada acara penganugrahan penghargaan tersebut, Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F. Moeloek, menyampaikan bahwa yang terpenting dari penghargaan ini adalah langkah tindak lanjut yang diambil.

“Koordinasi lintas sektor pelaksana pembangunan yang berwawasan lingkungan, pengembangan perilaku hidup bersih dan sehat adalah ujung dari pembangunan manusia menuju Sehat Keluargaku, Kabupatenku dan Indonesiaku,” ujar Mentri Kesehatan.

Menurutnya, Kabupaten/Kota sehat adalah kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan, dengan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Dan penghargaan ini, masih kata Mentri Kesehatan, merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan daerah atau kawasan yang sehat di wilayahnya.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda, menyampaikan rasa Syukurnya atas terpilihnya Kabupaten Tuban untuk mendapatkan penghargaan ini. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran OPD terkait.

“Semoga 2 tahun mendatang akan berhasil untuk lebih memperluas cakupan tatanan kabupaten sehat,” ungkap Bupati Tuban.

Sementara itu, Ketua Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban, Mustarikah yang didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyah, menyampaikan keyakinannya ke depan Kabupaten Tuban akan dapat semakin mengembangkan cakupan tatanan kabupaten sehat.

"Melalui upaya peningkatan sinergisitas lintas sektor dan masyarakat yang semakin mantap, kreatif, dan inovatif," ujarnya.

Diketahui, penghargaan tersebut diperoleh untuk kualifikasi pemantapan 2 jenis tatanan, tatanan pertama yaitu kawasan pemukiman, sarana, dan prasarana umum dan tatanan kedua berupa kehidupan masyarakat sehat dan mandiri yang berkaitan dengan penyelenggaraan program dan kegiatan pola hidup sehat.[hud/col]