Ketahuan KKN Dalam Pengisian Perangkat Desa, Siap-siap Dipidana

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyiapkan pengisian perangkat Desa. Mulai dari pendaftaran hingga proses uji tulis yang rencanya akan dilaksanakan 12 Desember mendatang.

Adanya proses tersebut membuat Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno HR memberikan atensi agar penyelenggaraan pengisian perangkat Desa berjalan transparan tanpa adanya money politik atau lobi-lobi lainnya.

"Saya harap kepada semua yang mengikuti tes atau penyelenggara agar tidak berpraktik KKN," Kata Surtisno kepada sejumlah wartawan di Mapolres, Jumat (24/11/2017)

Bahkan mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu tak segan menindak peserta ataupun penyelenggara apabila terbukti melakukan pelanggaran. Apakah menyogok untuk bisa lolos maupun melobi pejabat, itu tidak diperkenankan.

Semua harus sesuai dengan kemampuan terbaik peserta, pejabat tidak boleh ikut campur untuk meloloskan para calon perangkat desa.

"Kalau ketahuan ada unsur KKN baik dari peserta maupun dari penyelenggara pasti akan kita tindak, karena sudah mengacu pidana," pungkas Sutrisno.

Diketahui pendaftaran perangKat desa telah dimulai 30 Oktober lalu. Berdasarkan jadwal seharusnya tes tulis dilaksanakan 5 Desember, namun karena suatu hal tes tulis akhirnya diundur 15 Desember mendatang.[nok/ito]