Sepekan Operasi Zebra, Polres Tindak 1.880 Pelanggar

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Operasi Zebra Semeru 2017 telah berjalan seminggu lebih di wilayah hukum Polres Tuban, dari mulai tanggal 1 hingga 8 November 2017.

Dalam jangka waktu tersebut, setidaknya petugas kepolisian Porles Tuban telah menindak pengguna jalan yang mengabaikan peraturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Iskandar mengatakan, dalam satu minggu lebih sehari tepatnya 1-8 November petugas telah menindak 1.880 pelanggar lalu lintas.

Pelanggar yang terbukti melanggar tata tertib berlalu lintas selanjutnya di tindak langsung (tilang) oleh petugas. Berikutnya akan mengikuti proses sidang.

"Selama sepekan sudah ada 1.880 pelanggar lalu lintas, dan langsung kita tindak," ujar Eko sapaan akrabnya melalui pesan singkat kepada blokTuban.com, Kamis (9/11/2017).

Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu mengungkapkan, kebanyakan pelanggar yang ditilang secara langsung karena melanggar marka, menerabas lampu merah, muatan berlebihan dan pelanggaran kasat mata lainnya.

"Dari 1.880 pelanggar yang ditilang rinciannya adalah 606 masalah berkaitan surat kendaraan dan sisanya 1.274 berkaitan dengan pelanggaran non surat," pungkasnya.

Berdasar jadwal pelaksanaan, operasi zebra Semeru ini berlangsung mulai dari 1-14 November 2017. [nok/rom]