Ingat, Tangani Pasien Sakit Jiwa dengan Baik

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com – Sore itu, Kamis 19 Oktober 2017, pasangan suami istri Samijo (57) dan Waniti (45), seperti tersambar petir. Anaknya yang menghilang selama 4 hari, ditemukan dengan badan yang tidak utuh di kolong tempat tidur tetangganya.

Arifin, 7 tahun, siswa kelas satu sekolah dasar itu sudah tidak bernyawa. Pembunuhnya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Wusito (33), yang terhitung masih tetangga dekat di Dusun Tuwing, Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Belum genap satu bulan, publik kembali geger. Di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, seorang ODGJ, Jami’in (50), mendatangi kerumunan warga yang tengah mengaji sambil menenteng kepala kakak kandungnya, Jamiran (55), yang selama ini tinggal di Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko.

Dua kekerasan yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban itu tergolong sadis. Wusito, membunuh Arifin menggunakan cangkul dan membuat tangan korbannya terpisah dari tubuh, sementara Jami’in lebih sadis lagi dengan memisahkan kepala korban yang masih kakak kandungnya.

Dua kasus besar yang melibatkan ODGJ itu sudah cukup membuat banyak masyarakat resah. Karena perilaku yang kerap tidak terduga dan bisa menimpa lingkungan mereka.

“Tuban ada dua kasus besar yang melibatkan ODGJ, kita ingin masyarakat langsung melapor ke Puskesmas atau ke Dinas Sosial bila menemui ODGJ di lingkungannya. Terlebih ketika dirasa membahayakan,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Minto Ichtiar.

ODGJ perlu mendapat perhatian khusus, dan tidak harus dikucilkan. Selain mendapat perawasan di rumah sakit jiwa, ODGJ perlu dibina agar pulih kembali. [hud/rom]