Teduga Pelaku Pembunuhan Dirawat di RSUD Koesma

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, JN terduga pelaku pembunuhan dengan cara memenggal kepala menggunakan cangkul terhadap korban yakni Jamiran (55) Desa Sumurcinde, Kecamatan setempat, kini telah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, apakah mengalami gangguan atau tidak. Sebab menurut informasi, pelaku mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moh Wahyudin Latif, saat dikonfirmasi mengenai pengembangan penyidikan terhadap pelaku mengatakan bahwa pelaku masih disidik.

Namun, dengan adanya dugaan kuat pelaku mengalami gangguan jiwa, maka kini Jamiin telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Sekarang pelaku dibawa ke RSUD Dr.R. Koesma, sifatnya kita berkordinasi terkait kondisi kejiwaannya," ujarnya melalui pesan singkat kepada blokTuban.com, Rabu (8/11/2017)

Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) yang berkewenangan menangani ODGJ mengatakan, saat ini kasus pembunuhan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

"Kita masih menunggu proses hukum karena saat ini sudah ditangani oleh kepolisian," ujar Kepada Dinsos PPPA Tuban Nurjanah.

Ia menjelaskan, setelah nantinya selesai menjalani pemeriksaan dan ada kaitanya dengan tes kejiwaan, Dinas Sosial PPPA akan memfasilitasi pemeriksaan kejiwaan pelaku di RSJ Menur Surabaya.

"Kalau kita nanti diminta untuk memfasilitasi pemeriksaan kejiwaan maka kita akan memfasilitasi ke RSJ Menur," pungkasnya.

Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di Dusun Kayunan, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Selasa (7/11/2017) malam. Dari informasi warga, pelaku pembunuhan diduga mengalami gangguan jiwa.[nok/ito]