Sadis...Kepala Korban Dipisahkan Sampai 30 Meter

Reporter: Anang Febri

blokTuban.com - Pembunuhan sadis dengan cara memenggal kepala korban terjadi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Selasa (7/11/2017) malam. Saksi dan warga yang ada di lapangan menyebut, kepala korban terpisah cukup jauh dari badannya.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, identitas korban bernama Jamiran (55), warga Dusun Warang, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Sementara pelaku adalah adiknya sendiri bernama JN (50), warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko.

[Baca juga: Pelaku Ditemukan di Pekarangan Warga ]

"Informasinya Jamiran mendatangi rumah JN untuk memberikan obat," kata seorang tetangga pelaku.

Jamiran sengaja mengantarkan obat karena akhir-akhir ini penyakit kejiwaan pelaku sering kambuh. Pelaku diketahui sudah beberapa kali juga menjalani perawatan di RSJ Menur.

Belum diketahui bagaimana awalnya, sehingga diduga pelaku melakukan pembunuhan dengan cangkul. Kepala korban kemudian dipisah dan dibawa sampai keluar rumah sejauh 30 meter sebelum diketahui warga.

Warga yang melihat pelaku masih mengamuk sambil membawa kepala korban menjadi panik. Bersama petugas pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Polsek Soko. Tapi di Polsek Soko pelaku kembali mengamuk dan melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil ditangkap lagi di belakang rumah seorang warga. [feb/ito]