Begini Kronologi Penggal Kepala Kakak Kandung di Soko

Kontributor: M. Anang Febri

blokTuban.com - Kasus pembunuhan yang melibatkan kakak beradik di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Bojonegoro, bermula saat korban bernama Jamirin (55) asal Dusun Warang, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko mendatangi rumah Pelaku bernama Jami'in (50) di kediamannya Dusun Kayunan RT.02/RW.04, Desa Rahayu, Kecamatan Soko.

Baca juga [Sadis...Kepala Korban Dipisahkan Sampai 30 Meter]

Korban datang sekitar pukul 19.30 saat warga setempat sedang melakukan acara tahlilan, berniat memberikan obat jenis minuman yang telah diberi doa-doa kepada adiknya, Jami'in yang sedang kambuh karena gangguan jiwa.

Salah satu warga, Ali Ahmad yang masih merupakan keponakan ipar pelaku menuturkan, bahwa selama kakaK beradik tersebut di dalam rumah sempat terjadi cek-cok.

"Warga sekitar kan tahlil sehabis Isya', jadi gak ada yang tau seperti apa. Yang jelas ada keributan juga di dalam rumah," ungkap keponakan ipar pelaku yang berasal dari Kayunan saat ditemui blokTuban.com saat proses tindaklanjut di Polsek Soko petang tadi, Rabu (8/11/2017).

Dia menjelaskan, pelaku yang juga sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) kawasan Menur Surabaya tersebut sempat mengamuk dan merusak isi rumah.

"Sebelum meninggal, korban juga dianiaya dan dicekik dulu mungkin. Setelah meninggal, pelaku baru mencangkul leher Korban sampai terlepas," imbuhnya lagi.

Sempat diketahui oleh beberapa warga, pelaku memegang cangkul saat sebelum kejadian. Setelah dibunuh, pelaku membawa lari kepala korban sejauh kurang lebih 30 meter dari rumah korban.

"Namanya saja gangguan jiwa, kumatnya akut. Jadinya mengamuk sampai lari membawa kepala Korban jauh dari rumahnya," tandas Ali, sapaannya.

Melihat kejadian tersebut, warga yang sedang melaksanakan tahlil langsung berhamburan lari keluar. Mereka terkejut atas tindakan lelaki 50 tahun yang menenteng kepala kakaknya sendiri. [feb/rom]