Pemdes: Proyek yang Dirazia Masuk Proker Desa

Kontributor: M. Anang Febri

blokTuban.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Simo, Kecamatan Soko dikejutkan dengan kedatangan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin siang, Kamis (26/10/2017) yang merazia lokasi pembuatan jalan dan pengerukan sawah.

Proyek tersebut rupanya belum mendapatkan izin sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban beserta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Karena masalah itu, pihak Satpol PP menertibkan sejumlah pekerja di lokasi yang berada di Dusun Kandangan-Simo.

Kades Simo, Ahmad Hadi membenarkan hal tersebut, menurutnya kemarin sekitar pukul 10.00 Satpol ke lokasi untuk mengecek administrasi izin kerja.

Pihaknya berdalih, aktivitas pengerukan tanah yang akan dijadikan sawah bukanlah jenis tambang tanah uruk.

"Hasil kerukan tanah kan dioper ke warga sekitar Soko, hanya itu, bukan tambang tanah," jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Kandangan Desa Simo, Ngalimun mengaku cukup terkejut saat didatangi pihak berwenang.

"Bingung jadinya, padahal ini permintaan warga, dan salah satu Proker desa, tapi malah kena urusan begini," papar Ngalimun kepada blokTuban.com, Jumat (27/10/2017).

Terlepas, salah satu Prokerdes tersebut juga berdampak pada infrastruktur jalan desa. Muatan yang berlebih pada truk, mengakibatkan jalan desa menjadi rusak karena tidak sepadan dengan standar lintasan jalan. [feb/col]