Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Agus Wahzudi (28), kakak kandung korban mutilasi di Dusun Tawing, Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang merasakan sedih mendalam berharap agar pelaku dihukum setimpal.

"Saya berharap agar pelaku yang membunuh adik saya dihukum seumur hidup," ujarnya saat ditemui blokTuban.com, Jumat (20/10/2017).

[Baca juga: Rumah Pelaku Sepi, Saridi Dikabarkan Pindah Dusun ]

Pria yang tinggal di Kabupaten Gresik itu, mengaku sangat terpukul atas meninggalnya adek semata wayangnya tersebut. Dan pelaku pantas mendapatkan hukuman seumur hidup karena telah menghabisi nyawa adiknya dengan sadis.

Sementara itu, menurut ayah kandung korban, Samijo (57), pelaku memang pantas mendapatkan hukuman yang setimpal. Adapun apabila tidak dihukum seumur hidup, ayah korban menolak apabila pelaku tetap tinggal di sini.

"Saya berharap agar pelaku dihukum setimpal, dan jangan tinggal di sini lagi," harap Samijo.[hud/ito]