Produksi Arak Dekat Koramil Digrebek Petugas

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sebuah tempat produksi arak di Desa/Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, digrebek tim Saber miras Polsek setempat, Senin (2/10/2017) pukul 07.30 WIB.

Penggrebekan yang dilakukan tim Saber miras tersebut, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, lalu dikembangkan oleh petugas kepolisian Polsek Semanding.

Dalam penggrebekan, petugas mengamankan bukti-bukti kuat adanya produksi minuman keras berkadar alkohol tinggi tersebut. Pemilik, Supriyono, memanfaatkan kedekatan tempat produksinya yang berada di sekitar Koramil setempat dengan jarak sekitar 100 meter, untuk mengelabuhi petugas.

Kapolsek Semanding, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Desis Susilo mengatakan, pelaku ini dalam menjalankan praktiknya berada di dalam rumah. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka sengaja mengambil lokasi berdekatan dengan Koramil.

"Lokasinya dekat Koramil, kita sudah grebek pabrik araknya," ujar Desis kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan petugas, kemungkinan pabrik tersebut sudah beroperasi selama tujuh bulan. Beberapa barang bukti sudah diamankan dalam rumah tersebut.

"2 buah dandang, 18 botol arak siap edar, 1 buah sirkulas, 2 buah kompor, tabung, regulator, 1 buah drum, 2 drum baceman," pungkasnya.

Akibat perbuatan pelaku, tersangka dijerat dengan pasal 71(2) dan pasal 140 jo pasal 86(2) UU no 18 th 2012 tentang pangan. [nok/rom]

arak-3