Belasan Pelaku Pencurian Dibekuk Petugas

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Polres Tuban, Jawa Timur membekuk 14 pelaku pencurian di wilayah hukum Polres setempat. Penanganan terhadap pelaku kriminal tersebut merupakan buah hasil dari operasi sikat Semeru, yang diselenggarakan mulai 18 sampai 29 September 2017.

Keseluruhan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu kini sudah menjalani tahanan di Mapolres Tuban, dan selebihnya dititipkan di Lapas IIB Tuban.

"Ini adalah hasil ungkap dari Polres selama ops Semeru, giatnya selama 11 hari," kata Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno saat menggelar Pers rilis di Mapolres setempat, Senin (2/10/2017)

Pelaku yang diamanatkan petugas cukup banyak yaitu 14 orang dan kini statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Tindakan yang dilakukan para pelaku ini juga beragam. Ada yang mencuri dengan kekerasan, mencuri dengan pemberatan, jambret dan tindak kriminal lainnya.

"Pelaku dalam menjalankan operasi masih di sekitar kawasan kota Tuban, sasarannya rumah yang ditinggal pemiliknya," jelas mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya.

Berikut data pelaku pencurian yang diamankan petugas.

1.DSLM (34), warga Montong
2.SNJ (24), warga Montong
3.MNR, warga Tuban
4.RR (32), warga Merakurak
5.SM (52), warga Soko
6.ARF (31), warga Soko
7.SP (31), warga Semanding
8.NHK (38), warga Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro
9.MSRW (33), warga Widang
10.SM (32), warga Singgahan
11.MB (20), warga Palang