JLS Diusulkan Dapat Gelontoran Dana Rp50 Miliar

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 kepada DPRD setempat.

Dalam usulan Raperda tersebut menjelaskan, Jalur Lingkar Selatan (JLS) yang merupakan proyek negara itu akan mendapat dana segar dari pemerintah kabupaten.

Tak tanggung-tanggung, Pemkab mengusulkan dana senilai Rp50 milliar untuk pembebasan lahan JLS yang belum terselesaikan.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan, dalam usulan draft Raperda APBD 2018 memang JLS akan mendapat tambahan anggaran sejumlah Rp50 miliar.

"Kita tambah Rp50 miliar untuk JLS, agar segera terselesaikan kekurangannya," kata politisi PKB tersebut kepada wartawan.

Dia menjelaskan, dari dana yang digelontorkan Pemkab nantinya akan digunakan untuk pembebasan lahan. Sebab, sampai sekarang tanah yang akan digunakan untuk JLS belum terbebas sepenuhnya.

Setelah pembebasan tanah sudah selesai, maka untuk selanjutnya adalah pembangunan jalannya. Itu yang mengerjakan nanti adalah Pemerintah Pusat.

"Kita akan bereskan pembebasan lahannya, kita sudah usulkan tambahan anggaran untuk tahun ini," pungkasnya.

Diketahui, JLS yang digadang-gadang akan menjadi jalur pengurai kemacetan di Tuban tersebut memiliki panjang 19,8 kilometer. Ditahun sebelumnya JLS juga sudah menelan anggaran dari Pemkab senilai Rp170 miliar. [nok/co