Paripurna, DPRD dan Eksekutif Bahas Lima Poin Penting

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama eksekutif, Jumat (22/9/2017).

Dalam paripurna tersebut hadir secara langsung Bupati Tuban, Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Paripurna dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Tuban, Muyadi.

Ada lima poin penting yang dibahas pada paripurna kali ini. Diantaranya adalah 1.Penyampaian nota keuangan Bupati Tuban tentang RAPBD TA 2018
2.Nota penjelasan empat Raperda Kabupaten Tuban 3.Nota penjelasan tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tuban 4.Pembentukan pansus tujuh Raperda Kabupaten Tuban 5.perubahan tatib peraturan DPRD tahun 2017.

"Kita bahas lima poin tersebut, karena menyesuaikan kondisi. Seperti dimulainya pembahasan RAPBD TA 2018," kata Miyadi saat memimpin Paripurna.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan agar usulan RAPBD TA 2018 yang disampaikan dalam nota keuangan bisa menjadi pertimbangan bagi anggota dewan sebelum akhirnya diputus menjadi Perda.

"Ini baru kita usulkan di Raperda, nangi tentu akan dibahas di internal anggota dewan," pungkasnya.

Usai Paripurna berakhir, anggota DPRD tampak menggelar rapat tersendiri dengan angenda pembahasan tentang perubahan peraturan tata tertib, menyusul adanya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keungan dan administratif DPRD.[nok/ito]