DPO Pencuri Pakan Ternak Diringkus di Gresik

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pelaku pencurian pakan ternak disebuah gudang di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, beberapa bulan lalu akhirnya diringkus oleh petugas kepolisian, Rabu (22/9/2017), pukul 13.00 WIB.

Pelaku berinisial DM (37), asal Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong merupakan daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan oleh petugas kepolisian polres Tuban itu ditangkap di Krembangan, Kecamatan Wilangon, Gresik.

Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moh Wahyudin Latief mengatakan, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan berusaha kabur usai melakukan aksi kejahatannya.

Petugas bersama tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) telah melakukan kordinasi untuk menangkap pelaku, hingga akhirnya pelaku ditangkap di area Gresik.

"Kita sudah tangkap Rabu lalu, pelaku mencuri di gudang milik Samuri warga Desa Bogorejo, Merakurak," ujar Mantan Kasatreskrim Polres Sidoarjo tersebut.

Lanjut perwira berpangkat tiga balok dipundak itu menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak tiga temannya untuk bekerja sama agar aksi kejahatannya berjalan mulus.

Ada 26 karung pakan ternak yang dicuri pelaku bersama kelompoknya, namun saat akan membawa kabur, aksinya diketahui warga dan mobil yang digunakan untuk operasi dibakar.

"Tiga orang kita tangkap, satu masih DPO, kita jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.[nok/ito]