Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu di wilayah kerja perusahaan (WKP) Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) mencapai 100 persen. Kendati begitu, hingga minggu ke-4 bulan Agustus ini, baru ada 6 desa yang mengajukan ADD tahap dua.

Camat Singgahan, Dhani Ramdhani mengatakan, enam desa telah mengajukan ADD tahap dua termasuk Desa Mulyoagung yang memiliki sumber minyak yang saat ini dikelola KSO Pertamina EP, PT Tawun Gegunung Energi (TGE). Selain itu diantaranya, Binangun Mulyorejo, Saringembat, Lajulor, dan Tanggir.

Sementara yang belum mengajukan rekom pencairan tahap dua, yakni Lajukidul, Kedungjambe, Mergosari, Tingkis, Tanjungrejo, dan Tunggulrejo. Syaratnya, harus melunasi PBB terlebih dahulu.

"Enam desa telah mengajukan ADD tahap dua, sementara yang belum, masih tertahan akibat PBB-nya belum lunas," kata Dhani saat ditemui blokTuban.com di Singgahan, Rabu (23/8/2017) kemarin.

Sesuai kesepakatan awal dengan pemerintah desa, lanjut mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Montong itu, pengajuan ADD bisa dilakukan atas rekom dari Camat. Sementara itu, desa yang belum melunasi PBB, mustahil akan mendapat rekom. Sebab, Camat punya tanggung jawab mengawal dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban itu.

ADD diketahui sejauh ini digunakan sebagai sumber penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Selain itu, juga digunakan sebagai operasional pemerintahan desa.

"Akibat molornya pengajuan ADD, praktis Siltap terancam tidak cair," tegas Camat.[rof/ito]