Wabup: Tunjangan DPRD Naik, Belum Tentu Kinerjanya Meningkat

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Rencana usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Tuban, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disindir Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein.

Pasalnya, wakil rakyat meminta kenaikan tunjangan secara maksimal, sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah daerah yang masuk kategori tinggi.

"Ini usulan kenaikan tunjangan sangat tinggi, namun demikian belum tentu juga kinerjanya akan meningkat," kata Noor Nahar.

Dari data yang dihimpun blokTuban.com, wakil rakyat meminta kenaikan tunjangan komunikasi intensif yang sebelumnya nilainya Rp5, 3 juta untuk dinaikkan menjadi Rp14, 7 juta.

Selain tunjangan komunikasi, anggota dewan juga meminta tunjangan transportasi yang sebelumnya belum dianggarkan. Nilai tunjangan yang diusulkan sekitar Rp12 juta, masih di bawah tunjangan transportasi DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Tunjangan komunikasi intensif ini naiknya 100 persen lebih, belum lagi minta tunjangan transportasi. Padahal banyak juga program yang belum selesai," terang Wabup.

Orang nomor dua di Tuban itu saat ini masih mengkaji usulan kenaikan tunjangan tersebut. "Kalau tunjangan naik itu pasti, tapi nilainya ini amat besar dan akan kita pertimbangkan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi menyatakan, dirinya sebagai ketua tidak ikut membahas usulan kenaikan tunjangan oleh masing-masing fraksi. Namun saat nanti mendekati pengambilan keputusan, maka akan diambil keputusan sebaik mungkin menyesuaikan keuangan daerah.

"Kita akan ikuti prosesnya dulu, kita harus lihat kemampuan keuangan daerah," singkat politisi dari Dapil 1 tersebut. [nok/col]