Hingga Juni, Ada 597 SIUP Diterbitkan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan TK), telah menerbitkan sebanyak 597 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), sejak Januari hingga Juni.

Total seluruh surat izin tersebut yang dikeluarkan selama satu semester ada yang murni baru diurus dan ada juga yang diperpanjang.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP dan TK, Judhi Tresna mengatakan, selama satu semester ini pihaknya telah menerbitkan 597 SIUP. Surat izin tersebut diberikan kepada pengusaha yang baru mengurus ataupun perpanjangan.

Untuk yang baru mengurus SIUP jumlahnya ada 372, sedangkan untuk yang SIUP perpanjangan jumlahnya ada sebanyak 225 surat.

"Semuanya ada 597 SIUP yang kita terbitkan dari Januari hingga Juni tahun ini," ujarnya kepada blokTuban.com, Rabu (26/7/2017).

Judhi menjelaskan, untuk mengurus SIUP tidaklah sulit seperti yang dibayangkan banyak orang. Sebab, jika semua dilakukan sesuai prosedur, maka tak butuh waktu lama SIUP akan diterima oleh pemohon.

"Jika berkas lengkap paling cepat 2 jam sudah selesai, dan SIUP bisa dibawa. Tidak ada istilah mempersulit, yang benar semua harus sesuai prosedur," pungkasnya. [nok/rom]