GTT Belum Terima Gaji Tujuh Bulan, ini Tanggapan Komisi C

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, memberikan tanggapan atas belum dibayarnya gaji Guru Tidak Tetap (GTT) selama tujuh bulan.

Melalui wakil ketua komisi, Tri Astuti menyampaikan, terkait gaji GTT yang belum terbayar tersebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan dinas terkait untuk menyakan yang sebenarnya.

[Baca juga:  Prihatin, Tujuh Bulan Gaji GTT Belum Cair? ]

Dari hasil komunikasi dengan dinas pendidikan, penyebab keterlambatan gaji selama tujuh bukan adalah adanya perbaikan rekening oleh dinas terkait.

"Infromasi dari dinas pendidikan ada perbaikan rekening, penjelasannya begitu," kata legislator dari fraksi Gerindra itu kepada blokTuban melalui pesan singkat, Jumat (21/7/2017)

Komisinya juga berencana akan mengadakan raker dengan dinas pendidikan untuk membeahas beberapa persoalan dunia pendidikan di Tuban, diantaranya juga membahas gaji GTT yang belum cair selama tujuh bulan ini.

"Akan kita agendakan raker dengan dinas terkait, agar nanti jelas permasalahannya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Sutrisno saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya dan pesan singkat mengenai pemberitaan tersebut tidak dibalas.

Belum digajinya GTT selama tujuh bulan itu dialami oleh Mohamad Kardi, GTT SMP Negeri 1 Parengan dan Safiudin, GTT di salah satu sekolah SD di Kecamatan Bangilan. Mohamad Kardi setiap bulannya mendapat gaji sebesar 800 ribu, sedangkan Safiudin menerima gaji senilai 650 ribu.[nok/ito]