Agustus, Anggota Dewan Bakal Nikmati Kenaikan Tunjangan?

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Anggota DPRD Kabupaten Tuban dipastikan akan menerima kenaikan tunjangan. Hal itu menyusul setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi memastikan kenaikan tunjangan akan tetap dilaksanakan, karena acuan hukumnya sudah ada yaitu peraturan pemerintah.

Saat ini mekanisme teknisnya sedang digodok oleh anggota tim Pansus, agar kenaikan bisa disesuaikan dengan anggaran keuangan daerah.

"Sedang digodok, yang pasti paling lambat bulan Agustus kenaikan tunjangan sudah ditetapkan pada Peraturan Daerah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/7/2017).

Politikus PKB itu menambahkan, yang jelas kenaikan tunjangan anggota dewan akan menyesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah. Jadi tidak bisa seenaknya, karena ada mekanismenya.

"Soal tunjangan pasti naik, apalagi sudah ada peraturan pemerintahnya. Yang jelas paling lambat Agustus sudah ditetapkan," pungkasnya. [nok/rom]