Kepergok Mencuri, Warga Bojonegoro Diamankan Polisi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Imam Supriyadi (46), warga Desa Sido Bandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ia kepergok melakukan pencurian.

Pelaku kepergok ketika melakukan aksinya pada sekitar pukul 13.15 wib Kamis (6/7/2017). Di Toko milik Yazid Shofiwuddin Ali, salah satu warga Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Kejadian yang sempat menggegerkan warga setempat tersebut, bermula ketika pelaku berpura-pura untuk membeli minuman ringan. Saat itu, korban sedang berada di dalam rumah, sehingga dipanggil oleh Indi (7), anak teman korban yang kebetulan sedang bermain di rumah korban.

"Pelaku pun leluasa masuk hingga ke ruang tamu korban," ungkap Kapolsek Montong AKP Noer Sento.

Selanjutnya, setelah dipanggil anak temannya, akhirnya korban pun keluar dari dalam rumah. Dan mengetahui pelaku sudah berada di ruang tamu korban, mengetahui hal itu korban merasa curiga kepada pelaku yang telah mengambil barangnya.

"Setelah ditanya korban, ternyata benar pelaku telah mengambil barang milik korban berupa dompet berwarna cream yang berisi uang tunai sebesar Rp 2.516.100, 1 bendel nota barang, 1 lembar ATM BRI, 1 buah lipstik dan 1 pensil alis," sambung Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban hendak berusaha menangkap pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang dombet milik korban. Namun dengan dibantu warga setempat pelaku tersebut berhasil ditangkap.[hud/fah]