Tiga Pelaku Judi Dadu di Grabagan Dibekuk Polisi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, Polsek Grabagan, Polres Tuban berhasil melakukan tangkap tangan kepada tiga orang pelaku judi dadu atau upyuk, Kamis (8/6/2017) yang lalu.

Tiga pelaku tersebut berinisial RSM (bandar), KLL dan RSL (pelaku). Mereka tertangkap tangan saat melakukan perjudian di tengah jalan tegalan turut Dusun Geneng, Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan.

"Mereka tertangkap tangan saat asyik bermain judi di jalan tegalan," ungkap Kapolsek Grabagan, AKP Ali Hanafi.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan  barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp967.000, seperangkat alat judi dadu upyuk, 2 unit senter penerang, dan 1 tikar alas terpal warna biru.

"Selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolsek Grabagan utk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.[hud/col]