Reporter: Dwi Rahayu
 
blokTuban.com - Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SMP di Kabupaten Tuban pada 2017 ini mencapai Rp1,7 miliar.
 
"Sempat dua tahun lalu DAK SMP tidak turun," kata Kabid SMP Dinas Pendidikan, Sutarno kepada blokTuban.com.
 
Selama dua tahun belakangan tidak adanya DAK untuk SMP di Tuban, lanjutnya bisa jadi karena Standar Pelayanan Minimum (SPM) telah sesuai. Kondisi umum fisik sekolah yang menjadi patokan utama.
 
Jumlah pasti Rp 1.723.648.000. tersebut terbilang naik dibanding dua tahun lalu. Yakni pada 2014 mancapai Rp 5 Miliar, yang pada waktu itu mulai diberlakukannya Kurikulum 13 atau K-13. 
 
"Adanya DAK sendiri diperuntukkan diantaranya rehabilitasi ruang kelas, pengadaan buku dan pembangunan lab IPA," kata Tarno.
 
Dalam pelaksanaan DAK fisik Pendidikan prasarana dilakukan secara swakelola. Yaitu kepala sekolah masing-masing sebagai penanggung jawab dan metetapkan tim Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang sebelumnya diumumkan dalam sosialisasi. [dwi/col]