Antisipasi Aksi Persekusi, Polsek Rengel Sosialisasi ke Masyarakat

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Aksi persekusi atau perlakuan buruk yang bisa jadi  penganiyaan oleh individu atau kelompok karena berbeda pandangan dan pendapat kian sering terjadi. Sejumlah media nasional kerap memberitakan hal serupa.

Hal demikian tidak menutup kemungkinan terjadi di sekitar Tuban. Mengantisipasi potensi aksi persekusi tersebut, Polsek Rengel melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat.

Sosialisasi ini dilakukan di Pasar Desa/ Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban terkait aksi perburuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada orang lain yang berbeda pandangan itu Senin (5/6/2017). Sejumlah anggota Polsek Rengel berseragam cokelat menggunakan rompi dan lengkap dengan alat demo berupa papan imbauan dan megaphone masuk di tengah aktifitas jual beli.

Sementara itu Kapolsek Rengel  AKP Musa Bakhtiar, Polres Tuban bahwa kegiatan yang lakukan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat. Sehingga bila ada masyarakat yang mengalamai tindakan yang mengintimidasi tersebut bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.

"Hal ini agar masyarakat cerdas menyikapi maraknya aksi persekusi," tandas Musa.

Sehingga detik ini, Musa menegaskan bahwa di wilayah Kecamatan Rengel Tuban sendiri belum terdapat aksi persekusi, namun langkah antisipasi tetap dilakukan. "Kami tetap melakukan upaya antisipasi, salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi pada hari ini," jelasnya.

Megaphone di tangan aparat berbaju cokelat tersebut mengeluarkan suara imbauan berbaur dengan hiruk pikuk kegiatan pedagang dan pembeli. Mereka  berjalan dari pintu masuk hingga ke los -los pedagang petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut rupanya menarik minat masyarakat. "Dengan adanya sosialisasi persekusi ini, saya yang sebelumnya tidak tahu tentang persekusi menjadi tahu," tutur Nining, salah seorang warga Rengel.[dwi/ito]