Berkas Tilang Capai 1.000 Lebih, Antrean Membludak

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Ratusan orang yang hendak menebus berkas tilang membludak di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Rabu (24/5/2017).

Informasi yang diterima blokTuban.com menyebut, berkas tilang mencapai lebih dari 1.370. Dimana jumlah tersebut terhitung sepekan belakangan ini.

Pembludakkan antrean terjadi tepat di depan kantor hingga ke seberang jalan. Sebab ratusan orang yang datang bebarengan sejak pagi tidak dapat dilayani bersamaan.

Seperti Nuryanto (42) dan Sari (46) menunggu di bawah terik matahari. Mereka mengaku sejak pagi telah menunggu antrean, namun hingga siang belum kunjung mendapat kesempatan membayar dan menebus barang bukti sitaan.

"Saya baru tahu kalau sistem baru pembayaran tilang bukan setelah sidang langsung, melainkan membayarnya di kejaksaan," kata perempuan asal Widang ini.

Ia menyayangkan karena pembayaran yang tidak terorganisir. Selain itu, pelayanan yang tidak sebanding dengan jumlah pengambil tilang tidak mencukupi sama sekali.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tuban, Wahyu Sutanto saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai Perma nomor 12 tahun 2016, Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang merubah tempat pembayaran dan pengambilan barang bukti sitaan tilang di Kejaksaan Negeri baru diterapkan tahun ini.

"Terhitung baru dua bulan ini peraturan itu diterapkan," kata Wahyu kepada blokTuban.com.

Ia menambahkan, meski sudah dikerahkan beberapa staff untuk pelayanan kali ini masih belum memenuhi. Dalam satu pengambilan disediakan nomor antrean yang mencapai sekitar 300. Namun pelayanan dibatasi hingga jam kerja berakhir dan dilanjut untuk keesokan harinya.

"Sebenernya mereka tidak harus mengambil atau membayar hari ini, selama hari dan kerja aktif mereka bisa datang ke kejaksaan," ujarnya. [dwi/rom]