Mayoritas Pelanggar Tak Bawa Kelengkapan Surat Berkendara


Reporter: Moch.Sudarsono

blokTuban.com - Sebanyak 2162 pelanggar lalu lintas terjaring saat Operasi Semeru 2017 yang digelar Polres Tuban.  Keseluruhan pelanggar yang ditilang tersebut ditindak di beberapa titik selama operasi berlangsung dalam kurun waktu 14 hari, mulai dari 9- 22 Mei 2017 ini.

Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Iskandar menyatakan, pelanggar lalu lintas kebanyakan tidak membawa kelengkapan surat saat berkendara.

"Rata-rata pelanggar lalu lintas tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, baik SIM atau pun STNK," ujarnya kepada blokTuban.com, Selasa (23/5/2017).

Eko sapaan akrabnya menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Semeru itu banyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Untuk pengemudi kendaraan mobil tidak seberapa.

"Pengendara sepeda motor yang banyak ditilang, ada yang tidak bawa SIM, STNK dan juga ada yang tidak bawa helm," pungkasnya. [nok/col]