Pengadaan Ambulan Desa Bisa dari DD

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Selain diprioritaskan pada program pembangunan, peruntukan Dana Desa (DD) juga diprioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat desa. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 tahun 2016, tentang penetapan prioritas DD.

Seperti yang diungkapkan Camat Kenduruan, Hendro Basuki kepada blokTuban.com, banyak hal yang bisa dilakukan dengan DD. Bahkan, untuk meningkatkan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar di tingkat desa, pemerintah desa (Pemdes) diperbolehkan menggunakan DD untuk membeli kendaraan roda empat atau ambulan desa.

"Boleh, Pemdes membeli ambulan desa dengan DD," ujar Hendro, sapaan akrabnya, Rabu (10/5/2017).

Kendati demikian, untuk tahun anggaran 2017 belum ada desa yang mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) untuk pengadaan ambulan desa. Sebab, masih diprioritaskan untuk pembangunan fisik desa.

"Namun untuk 2017 belum ada, kemungkinan tahun berikutnya," lanjut Camat asal Parengan itu.

Ketika disinggung mengenai warga miskin yang membutuhkan mobil ambulan untuk berobat ke rumah sakit, pihaknya menuturkan, masyarakat bisa gotong royong menyediakan kendaraan. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kenduruan untuk peka dan memiliki rasa empati tinggi.

"Sebetulnya belum adanya ambulan desa pun warga miskin tetap bisa diantar dengan mobil warga. Dengan syarat warga sekitar peduli," pungkasnya menandaskan. [rof/rom]