Kapolres Sidak Peredaran Barang Kadaluarsa

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Menjelang bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba. Kapolres Tuban bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Bulog melakukan Inpeksi mendakak (Sidak) di Pasar Baru Tuban, Jumat, (5/5/2017).

Sidak dilakukan untuk mengetahui peredaran barang yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat, agar segera ditarik dari peredaran. Beberapa toko penjual barang kebutuhan pokok dicek masa berlaku produknya.

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakn, bahwa sidak bersama ini dilakuikan untuk memastika tidk ada barang kadaluarsa yang beredar di pasaran, karena sangat merugikan pembeli.

Dari hasil pengecekan disejumlah toko, belum ditemukan barang-barang atau bumbu dapur praktis yang melampaui batas masa akhir konsumsi, sehingga masih akan terus diintensifkan disidak berikutnya.

“Belum ada barang kadaluarsa atau expired yang ditemukan pada sidak hari ini,” ujar Fadly Samad kepada blokTuban.com

Kapolres kelahiran Makassar itu lebih lanjut menjelaskan, meski tidak ditemukan barang expired, namun bukan berarti sidak akan berakhir hari ini, tetapi akan ada sidak pada hari berikutnya. Sidak seperti ini akan dilakukan hingga bulan suci Ramadan usai.

“Kita ingin berikan rasa aman pada konsumen, terlebih pada bulan suci ramadan. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan karena mengkonsumsi barang kadaluarsa,” pungkasnya.[nok/ito]