Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Satpol PP Tuban Gelar Edukasi Perda

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Satpol PP Kabupaten Tuban, menggelar Edukasi Penegakan Perundang-undangan Daerah atau Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat, Rabu (26/4/2017).

Edukasi penegakan perundang-undangan daerah, yang digelar di Balai Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek tersebut, turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kerek dan perangkat desa serta masyarakat setempat.

Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto mengatakan edukasi penegakan perundang-undangan ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Perda yang berlaku.

"Karena saat ini ada produk Perda baru, yang menyangkut penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum sehingga harus dipahami masyarakat umum," kata Heri kepada blokTuban.com.

Ia berharap dengan edukasi penegakan Perda seperti ini, masyarakat lebih paham aturan dan ada kesadaran, sehingga dengan kesadaran itu pelanggaran akan menjadi lebih berkurang.

"Saya berharap masyarakat paham dan ada kesadaran, dengan begitu pelanggaran menjadi seminimal mungkin," harapnya.[hud/col]