LSM Nilai Ancam Ketersediaan Air dan Kesenjangan Sosial di Tuban
Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) menilai rencana pendirian dua pabrik semen di Tuban akan mengancam ketersediaan air tanah.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pabrik semen baru diproyeksikan akan berdiri di Tuban. Keduanya yakni PT Abadi Cement yang nanti akan berdiri di Kecamatan Merakurak dan Jenu dan PT Unimine akan berbasis di Kecamatan Tambakboyo. Keduanya saat ini tengah masuk dalam tahap perizinan dan pembebasan lahan.

Anggota FMPL, Rio Rachmad membeberkan dalam kajian ilmiah yang dilakukan pecinta alam di Tuban bahwa PT. Unimine membutuhkan air sedikitnya 12 liter per detik. Artinya tiap hari  kebutuhan air tanah sedikitnya mencapai 1.036.800 liter dan 31.104.000 liter tiap bulannya.

"Sumber mata air di Klutu, Kecamatan Tambakboyo apa nggak habis?  Sejauh ini notabene sumber mata air tersebut untuk konsumsi air bersih, sedikitnya bagi 6 desa di sekitarnya​," ujar Rio mempertanyakan kondisi sumber air ke depan.

Ia menambahkan, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Republik Indonesia (Permen RI No 17 Tahun 2012) bahwa kawasan bentang alam karst memiliki komponen geologi yang unik. Sekaligus berfungsi sebagai pengatur alami tata air dan menyimpan
nilai ilmiah.

"Hal ini tentu harus ada upaya melestarikan dan melindungi keberadaannya. Dalam rangka mencegah kerusakan, dan menunjang pembangunan berkelanjutan dan pengembangan ilmu pengetahuan," tambahnya.

Berkaca pada dua pabrik semen yang telah berdiri sebelumnya dinilai masih jauh dari harapan pecinta alam. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, terbukti belum bisa serta merta mengentaskan kemiskinan di bumi Ronggolawe.

Data yang diterima blokTuban.com, tahun ini terdapat 106.814 keluarga miskin di Tuban. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yaitu tahun 2016 sebesar 97.104 warga. Tidak hanya itu saja di kota Tuban ini masih ada 55 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Berkaitan dengan hal-hal tersebut, maka kami menuntut dan mendesak kepada semua pemangku kebijakan untuk, menghentikan proses pembanguan pabrik semen baru di Kota Tuban. Hentikan perluasan area tambang, dan penambangan ilegal," pungkasnya. [dwi/col]