Aparat Gabungan Grebek Pabrik Arak di Gedongombo

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Aparat gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan Satpol PP Tuban menggrebek pabrik arak di Manunggal Utara, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (9/3/2017).

Bertempat di lokasi yang merupakan padat penduduk tersebut, di dalam sebuah bangunan berdinding kumbung menyimpan puluhan ribu liter arak baceman. Setelah penggrebekan, diketahui terdapat 40.000 liter arak baceman yang terbagi menjadi 130 drum dan 14 tandon.

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengatakan, saat penggerebekan berhasil mengamankan penjaga pabrik dan sejumlah alat produksi. Sedangkan tersangka, yang juga pemilik pabrik diketahui berinisial S (46) yang merupakan warga setempat. Namun sayangnya, tersangka saat ini berada di luar kota, pulang ke Jember.

"Opersionalnya pada saat tengah malam, mulai jam 22.00 sampai 04.00 WIB selesai, yang jaga hanya satu atau dua orang," terang Perwira kelahiran Makasar tersebut.

Selain itu, dalam penggerebekan tersebut diamankan pula 3 buah dandang, 10 kompor, 41 buah tandon air, 128 buah tabung LPG, 4.120 kilogram gula merah, dan 5 pompa air.

“Penggrebegan ini dilaksanakan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktifitas produksi dan jual beli miras jenis arak di TKP. Mendapat laporan tersebut segera petugas gabungan langsung mengadakan penggrebegan,” ujarnya. [dwi/rom]