Polres Bersama Pemkab Tuban Perangi Pungli dan Berita Hoax

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Satuan Polres Tuban bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Tuban sepakat memerangi tindakan pungutan liar dan penyebaran berita bohong atau hoax, hal itu diwujudkan dalam sosialisasi satuan tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) dan deklarasi tolak berita hoax, Selasa (6/3/2017).

Ketua Tim Satgas Saber Pungli, Kompol Aris Tristanto mengatakan, pelayanan publik erat kaitannya dengan interaksi pejabat yang terlibat dengan masyarakat. Namun, menurut Wakapolres Tuban tersebut, seiring waktu terdapat beberapa penyimpangan yang kemudian muncul biaya tambahan atau ekstra di luar standar sesuai ketentuan payung hukum.

"Contohnya kalau di kepolisian ada biaya pengurusan SKCK atau SIM, masuk pungutan resmi dalam kategori PNBP," kata Aris, merujuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Agenda yang dilangsungkan di Pendopo Krida Manunggal tersebut dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Tuban level eselon 2 hingga 4. Selain itu turut hadir jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek serta Danramil dan satuan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Sementara itu, kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, perlu ditingkatkan sosialisasi hingga tingkat desa. "Karena kalau di tingkat Aparatur Sipil Negara pemahaman pungli relatif baik," katanya.

Selain itu, ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi perlu diimbangi dan dibarengi dengan kemampuan intelektual serta akademis menganalisa potensi kabar yang kebenarannya diragukan atau hoax. Sebab itu, ia meminta pejabat di level eselon pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban agar tidak turut menyebarkan berita hoax. [dwi/rom]